Senin, 29 April 2013

Ringkasan Studi Kasus Permasalahan Sampah Di Kota Bandung



Studi Kasus
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada
volume sampah. Dari Data menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisa tidak dapat diolah.

1.      Jenis Sampah
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 (dua) yaitu organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Bandung merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-75% dari total volume sampah.
2.      Mekanisme pengelolaan sampah
Sampah yang dihasilkan kota Bandung merupakan sampah yang berasal dari beberapa sektor yaitu: (1) pemukiman, (2) Daerah komersil, (3) Industri, (4) perkantoran dan lainnya (5) Sapuan jalan. Pengelolaan sampah kota Bandung masih menggunakan pengolahan yang sederhana yaitu pengumpulan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pemilahan dilaksanakan tidak pada tingkat rumah tangga akan tetapi pada tempat pembuangan sementara dan itupun bukan oleh petugas kebersihan akan tetapi dilakukan oleh pemulung sehingga tidak optimal. Pengolahan lebih lanjut dilakukan pada di tempat pembuangan akhir dengan pengolahan pembakaran dengan insinerator, pengkomposan dan daur ulang.
3.      Permasalahan pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani permasalahan sampah. Permasalahan ini menjadi krusial karena ada kemungkinan Bandung menjadi “kota sampah” terulang kembali. Ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan yang dapat menyebabkan terulang kembalinya Bandung lautan sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung kota sampah jilid kedua antara lain:
a.    Kesadaran masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b.    Kemampuan pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya sekitar 65%.
c.    Sampah organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah organik dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit dan tidak efesien.
d.   Lahan TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e.    Penegakan hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005: perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.

Ringkasan Hasil Diskusi
Berdasarkan studi kasus yang telah dipresentasikan dan hasil diskusi pada kesempatan yang lalu, permasalahan sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak ada habisnya di bahas baik di televisi dan media masa. Sebagaimana dijelaskan sampah merupakan suatu buangan yang dihasilkan dari setiap aktivitas manusia. Volume peningkatan sampah sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi manusia. Berdasarkan hal tersebut maka penanganan permasalahan sampah ini dapat dimulai dengan pengelolaan gaya hidup masyarakat itu sendiri. Peningkatan jumlah penduduk di suatu kota khususnya kota Bandung yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia sangatlah berpengaruh terhadap peningkatan volume sampah di kota tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa ditangani hanya sekitar 65% dan sisa tidak dapat diolah.
Pengelompokan jenis sampah secara umum digolongkan menjadi sampah organic yang merupakan sampah basah yang dapat diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah yang dihasilkan dari dapur-dapur pemukiman manusia. Selain sampah organik, terdapat sampah anorganik merupakan jenis sampah kering yang tergolong sulit untuk diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah logam, plastic dan lain sebagainya.
Terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab belum terselesaikannya permasalahan mengenai sampah khususnya di kota Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia yaitu dianttaranya karena kurangnya kesadaran masyarakat yang masih minim yang secara terus menerus mengkonsumsi barang atau material yang menghasilkan sampah dan membuangnya pada sembarang tempat menyebabkan menumpuknya tempat-tempat pembuangan sampah. Penanganan dari pemerintah pada suatu daerah khususnya di kota Bandung yang terbatas juga menjadi factor penyebab belum terselesaikannya permasalah sampah ini.
Penanganan yang bertahap dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini akan mampu menghasilkan solusi terbaik untuk menanangani permasalahan ini, penenganan dalam hal ini dapat berupa menentukan alternatif- alternative dalam pengolaan sampah tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut dari penanganan ini misalnya yaitu seperti yang dilakukan pemerintah zabbaleen, Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang. Tanggung jawab dari produsen yang menghasilkan barang yang tentunya dapat menimbulkan samapah juga akan membantu mengurangi volume sampah yang semakin meningkat sekarang ini, produsen sebaiknya bijak dalam penggunaan sumber daya yang ada, memproduksi barang yang tidak menghasilkan sampah tentunya akan sangat membantu dalam hal ini. Sampah yang merupakan bahan berbahaya dan beracun B3 sebaiknya di daur ulang kembali atau dikembalikan ke perusahaan yang memproduksinya untuk dapat didaur ulang seperti bahan-bahan kimia, termasuk obat-obatan, jarum suntik yang dihasilkan dari fasilitas-fasilitas kesehatan.

Minggu, 28 April 2013

Ringkasan Studi Kasus Mengenai Kelangkaan Air Bersih


 Studi Kasus
Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk air minum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri  juga mengalami kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.

 Ringkasan Hasil Diskusi
            Berdasarkan penjelasan mengenai studi kasus yang berisi tentang kelangkaan air bersih dapat diketahui Indonesia yang merupakan Negara maritime atau Negara perairan juga mengalami suatu kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Berdasarkan data dari Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya.
            Sungguh ironis bangsa ini, sebagaimana pepatah mengatakan “bagaikan tikus mti di lumbung padi”. Sebagian besar planet bumi ini yaitu perairan. Lebih dari setengah planet ini adalah lautan, termasuk Indonesia yang merupakan Negara yang terkenal dengan perairanya yang luas, memiliki iklim tropis yang tentunya bukan merupakan daerah padang pasir justru mengalami krisis air bersih, di Jakarta khususnya. Begitu sulit untuk mencari sumber air bersih di daerah Jakarta, sungai-sungai di Jakarta begitu banyak tetapi semuanya sangatlah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan manusia terutama untuk dikonsumsi. Hampir semua  sungai di Jakarta berwarna hitam pekat yang menandakan betapa kotornya air tersebut.
            Terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab dari permasalahan ini yaitu karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ke bantaran sungai atau bahkan ke dalam sungai itu sendiri. Begitu banyak limbah-limbah mulai dari limbah rumah tangga sampai dengan limbah industry yang dengan “entengnya” dibuang ke saluran air disekitarnya. Penggunaan detergen dalam rumah tangga juga termasuk penyebab utama dalam permasalah kelangkaan air bersih. Detergen yang digunakan dapat menghalangi sinar matahari ke dalam air dan mampu membunuh mikro organism yang ada di dalamnya.
            Selain itu, air tanah yang di Jakarta pun sudah sulit untuk digunakan, hal ini dikarenakan kurangnya resapan air karena terhalang oleh sampah-sampah plastic dan logam yang sangat sulit terurai di dalam tanah sehingga air tanah yang dihasilkan di daerah Ibu Kota ini juga tidak memungkinkan untuk dikonsumsi karena sudah tercampur logam dan material berbahaya lainnya. Suatu upaya sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini yaitu sebagiknya dilakukan suatu penyulingan air sehingga menjadi sejernih mungkin yang aman untuk dikonsumsi manusia. Inti permasalahan utamanya yaitu karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih, manusia tidak dapat hidup tanpa air, bijaksanalah dalam menggunakan air


Studi Kasus Dapat Dilihat Di:
http://13candys.blogspot.com/2013/04/kelangkaan-air-bersih-akibat-kerusakan_5028.html 

RINGKASAN STUDI KASUS MENGENAI KEPENDUDUKAN

STUDI KASUS

Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.
            Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
            Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
            Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di epoch otonomi daerah.
            Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
             Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
            Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan grave pada semua tingkatan.
            Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Kasus ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.


RINGKASAN HASIL DISKUSI
Berdasarkan studi kasus yang disampaikan oleh rekan-rekan dalam presentasinya dan beberapa pertanyaan-pertanyan dari rekan lainnya pada beberapa waktu yang lalu. Manusia tidak lepas dari alam dan lingkungannya. Manusia dan alam memiliki hubungan keterkaitan yang sangat erat. Manusia tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia seperti halnya pencemaran udara, air dan tanah, penebangan liar hutan-hutan lindung yang seharusnya menjadi paru-paru bangsa Indonesia ini.
Sumber daya alam semakin hari semakin menurun sedangkan pertumbuhan manusia semakin hari semakin meningkat tentunya menjadi sebuah dilemma yang sangat memerlukan penanganan yang lebih dalam lagi guna memperbaiki permasalahan ini. Akibat dari pertumbuhan penduduk yang terlalu pesat sebagaimana sekarang ini mulai membawa beberap permasalahan diantaranya yaitu semakin menjamurnya perumahan-perumahan kumuh di bantaran sungai khususnya tentunya menjadi permasalahan yang sangat rumit untuk dipecahkan. Selain itu kurangnya pendidikan serta tindakan-tindakan kejahatan semakin meluas khususnya di kota-kota besar menjadi permasalahan yang tidak kalah rumitnya untuk diselesaikan.
Apabila dilihat lebih dalam lagi, terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab dari permasalahan-permasalahan di atas. Tidak hanya factor pertumbuhan penduduk yang dianggap menjadi factor utama dalam permasalahan-permasalahan di atas, masih banyak factor yang mempengaruhinya seperti halnya kurangnya keterampilan yang disebabkan karena kurangnya pendidikan. Kurangnya pendikan ini tentunya disebabkan karena factor ekonomi keluarga yang tidak cukup untuk menyekolahkan anak-anaknyaaa. Karena kurangnya keterampilan ini menyebabkan begitu banyak pengangguran-pengangguran. Sebagaimana kodratnya manusia memerlukan makan untuk meneruskan kelangsungan hidupnya, sehingga untuk meneruskan kelangsungan hidup dan untuk memenuhi kebutuhannya para pengangguran yang sudah kehilangan semangatnya ini lah mulai menghalalkan segala cara untuk meneruskan hidupnya yaitu dengan cara mencuri, merampok dan kejahatan lainnya.
Permasalahan-permasalahan di atas tentunya tidak mutlak disebabkan karena tingkat kelahiran yang cukup besar di Indonesia, hanya saja penyebaran penduduk di Indonesia ini tidak merata sehingga kepadatannya tentu saja berbeda-beda. Di kota-kota besar kepadatan penduduk lebih tinggi daripada di desa. Andai saja penduduk-penduduk desa tidak meninggalkan ladangnya, meninggalkan sawahnya, tidak meninggalkan desanya hanya untuk mengadu nasib di kota besar yang belum tentu  kehidupan ke depannya.

Studi Kasus dapat Dilihat Di:
http://shadrina-life.blogspot.com/2013/04/kependudukkan.html