Selasa, 11 Juni 2013

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua. 

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus  

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua.

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA


Studi Kasus

        Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Membangun suatu industri merupakan buukan suatu upaya yang mudah karena selain memperoleh keuntungan yang besar kita juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap manusia disekita industry tersebut. Untuk membangun suatu industri yang maju khususnya industri-industri di Negara ini, diperlukan suatu sumber daya yang terampil dalam setiap bidangnya. Pembentukan sumber daya yang terampil ini tentunya diperlukan suatu pelatihan atau bahkan studi yang khusus sehingga mampu memajukan industri-industri dalam Negri. Hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadinya suatu kecelakaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam kegiatan industry ini yaitu suatu industry harus memperhatikan aspek K3 dalam setiap kegiatannya dan harus mendaftar kepada Depnaker setempat dan tentunya peraturan-peraturan mengenai K3 tersebut harus diterapkan dengan baik sehingga mampu menciptakan suatu industry yang aman, nyaman dan sehat.
Kecelakaan prosedur yang dialami oleh Lapindo Brantas ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hal ini terjadi karena adanya blow out atau semburan lumpur dan karena macetnya bor pada kedalaman 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya. Semburan lumpur terus menerus meluap bahkan hingga ke pemukiman warga, akibatnya warga yang kehilangan rumahnya menuntut ganti rugi kepada Lapindo Brantas tersebut.

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Studi Kasus

Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” di era globalisasi yang semakin berkembang khususnya di negri kita, Indonesia. “anak-anak indonesaia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi sejak pre-school, sekitar usia empat tahun” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat teknologi untuk Perkembangan kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer. Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI. Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Teknologi diciptakan atau dikembangkan tidak lain tujuannya adalah untuk membantu pekerjaan manusia agar menjadi lebih mudah, akan tetapi seiring dengan ditemukannya teknologi baru maka biasanya pasti ditemukan pula permasalahan baru mengenai teknologi tersebut. Seperti halnya internet, selain untuk membantu manusia dalam berkomunikasi secara cepat, internet juga menimbulkan beberapa dampak negative seperti halnya penyebaran gambar, video atau sejenisnya yang berbau dengan pornografi, hal ini tentunya akan sangat merusak moralitas suatu bangsa. Masalah lain yang ditimbulkan dari adanya internet adalah terjadinya tindakan-tindakan cyber crime yang tentunya sangat merugikan ini. Memang begitulah teknologi, dengan demikian teknologi ini harus kita kembangkan karena tentunya teknologi memiliki banyak sekali manfaat dan yang terpenting adalah kita harus bisa mengantisipasi dari setiap masalah yang ditimbulknannya seperti hal nya permasalahan nuklir. Nuklir sangat berguna bagi kehidupan kita diantaranya yaitu sebagai pembangkit listrik. Akan tetapi disisi lain nuklir akan sangat berbahaya apabila mengalami kebocoran karena akan menyebabkan dampak dari radiasi yang sangat fatal, oleh karena itu hal yang tidak diinginkan dari teknologi inilah yang harus kita tanggulagi atau hindarkan.
Sekarang ini penyebaran teknologi seharusnya disebarkan secara merata sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang sangat jauh antara masyarakat perkotaan dan masyarakat peloksok pedesaan. Permasalahan dalam hal ini hanya terbatas dari fasilitas dan kepedulian pemerintah setempat dalam perkembangan anak-anak sekolah di wilayahnya. Selain itu diperlukan pula tenaga pengajar yang mampu memperkenalkan teknologi kepada masyarkat tersebut sehingga mereka tidak tertinggal jauh dari masyarakat perkotaan.