Studi Kasus
PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan
yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan
pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton
limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi
pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk
melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya
telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.
Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013
Indonesia merupakan
Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat
banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan
yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh
Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita.
Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?,
jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita
dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi
adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya
menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih
bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing
sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
Permasalahan lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM
disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena
tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi
tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal
ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka
merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar
perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang
sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari
hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka
para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya
dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan
menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan
perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka
menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab
terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan
terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja
hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan
ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya
lingkungan bagi kita semua.