Jumat, 05 April 2013

INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA



BAB I

PENDAHULUAN



1.1     Latar Belakang

Revolusi industri yang bermula dari ditemukannya mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765 di Eropa membangkitkan semangat pelaku industri untuk terus berkembang. Hal tersebut ditandai dengan pesat kemajuan mesin-mesin industri. Mesin-mesin industri digunakan untuk menunjang segala pekerjaan yang ada di dalamnya. Kemajuan teknologi dalam dunia perindustrian memiliki kaitan dengan lingkungan yang ada. Mesin yang diharapkan dapat membantu dan meringakan pekerjaan para operator disadari memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Pelaku industri terkadang melupakan dampak dari industri yang dihasilkan dari begitu banyak alat dan tentunya bahan yang mereka gunakan dalam melakukan produksi. Limbah, kebisingan, kesalahan prosedur dalam mengelola sumbar daya yang digunakan oleh pelaku indsutri tersebut kemudian mulai menyatu dengan lingkungan yang berada di sekitar industri tersebut. Peristiwa tersebut akan berlanjut kepada ketidakseimbangan alam yang disebabkan oleh kelalaian pelaku industri.
Munculnya isu-isu tentang lingkungan belakangan ini menyadarkan pelaku industri untuk mulai peduli terhadap lingkungan dan bukan hanya mementingkan keuntungan dan mengorbankan pihak yang tidak bersangkutan terhadap segala macam kegiatan industri. Industri sudah harus pintar dalam mengelola dampak dari kegiatan industri yang dihasilkan, dengan masyarakat dan pemerintah menjadi pengawas dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah negara mulai mengatur perbaikan ini dan memberikan lingkungan yang layak terhadap masyarakat yang ada. Standar yang diberikan oleh dunia internasional untuk mulai membenahi industri agar sesuai dengan kriteria yang ada adalah ISO 9000. Standar ini mulai mengatur mutu yang dimiliki oleh sebuah produk dengan kriteria yang ditentukan bahwa industri harus memperbaiki sistemnya sehingga ramah lingkungan dan kehidupan dari banyak orang lebih terjaga. Semua orang bergantung pada lingkungan dimana mereka berada untuk melanjutkan kehidupannya, maka dengan pertimbangan tersebut diharapkan seluruh industri mengikuti standar ISO 9000.

 

 

 

 BAB II

STUDI PUSTAKA

   


2.1     Pengertian Industri

Indusrti merupakan suatu sistem yang merupakan perpaduan antara subsistem fisis maupun non fisis (manusia). Industri dalam artian yang luas merupakan suatu usaha di bidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan dalam artian yang sempit, industri merupakan suatu usaha yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan pngertian di atas, maka industri merupakan bagian yang berkaitan dengan proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahkan barang jadi yang memiliki nilai tambah. Definisi mengenai industri sangatlah luas, yakni menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

 

2.2     Konsep dan Tujuan Kegiatan Industri

      Suatu konsep kegiatan industri atau yang dikenal dengan istilh industrialisasi  berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris. Revolusi industri ini ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.



2.3     Klasifikasi Industri

        Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sangat luas, berdasarkan hal tersebut maka idak dapat dipungkiri lagi bahwa industri memiliki begitu banyak macam disetiap peloksok dunia. Sama halnya dengan cara begitu banyaknya macam-macam industri di dinia ini, cara pengelompokkan industri juga berbeda-beda akan tetapi pada hakihatnya, pengelompokan industri dapat didasarkan pada jenis bahan bakunya, tenaga kerjanya, pangsa pasar, modal, jenis teknologi yang digunakan dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan pengelompokan atau klasifikasi dari industri.

Berdasarkan bahan baku yang digunakan: 
      Setiap perusahaan tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri digolongkan menjadi:
  • Industri ekstraktif, yaitu suatu jenis industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, contohnya adalah pertanian, peternakan dan pertambangan dan lain sebagainya
  • Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain, contohnya adalah industri kayu lapis dan industri kain.
  • Industri fasilitatif, yakni suatu jenis industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain, contohnya adalah  perbankan, perdagangan, pariwisata dan lain sebagainya.
 
Berdasarkan tenaga kerjanya:
Jumlah tenaga kerja untuk setiap perusahaan atau industri tentunya berbeda-beda sesuai dengan skala industri untuk perusahaan tersebut seperti:
  • Industri kecil, sering disebut dengan industri rumahan, yakni memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Tenaga kerja yang digunakan pada skala industri ini umumnya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, contohnya adalah industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan dan lain sebagainya.
  • Industri sedang, yaitu industri yang memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu dan umumnya menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang, contohnya adalah industri konveksi, industri bordir, dan lain sebagainya.
  • Industri besar, yaitu industri yang memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Umunya, tenaga kerja yang digunakan lebih dari 100 orang, contohnya adalah industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang dan lain sebagainya.
Berdasarkan produk yang dihasilkan, industri dikelompokan menjadi:
  • Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut dimana barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung, contohnya adalah industri pakaian serta industri makanan dan minuman.
  • Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut, contohnya adalah industri industri baja, dan industri tekstil.
  • Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah perbankan dan pariwisata.
Berdasarkan proses produksi yang diterapkan, industri dikelompokan menjadi:
  • Industri hulu, yakni suatu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
  • Industri hilir, yakni suatu jenis industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
Berdasarkan modal yang digunakannya, dapat dibedakan menjadi:
  • Industri dengan penanaman modal dalam negeri, dimana suatu industri memperoleh dukungan modal dari pemerintah. Umumnya pemerintah menyediakan modal untuk industri dengan skala kecil.
  • Industri dengan penanaman modal asing, yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
  • Industri dengan modal patungan (join venture).

2.4     Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan Industri

      Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi keberadaan industri di suatu daerah, termasuk faktor geografi juga ikut mempengaruhinya. Berikut ini merupakan factor-faktor yang memepengaruhi keberadaan suatu industri (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Faktor sumber daya alam, terdiri dari:
  • Bahan mentah
  • Sumber energy
  • Penyediaan air
  • Iklim dan bentuk lahan
Factor sosial, terdiri dari:
  • Penyediaan tenaga kerja
  • Kemampuan teknologi
  • Kemampuan organisasi
Factor ekonomi, terdiri dari:
  • Pemasaran
  • Transportasi
  • Modal
  • Nilai dan harga lahan
Factor kebijakan pemerintah setempat.
 

 2.5     Lokasi Suatu Industri

      Lokasi suatu industri sangatlah penting dan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu proses produksi khususnya. Penentuan lokasi haruslah tepat dengan tujuan utamanya yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan meminimalisasikan biaya yang dikeluarkan. Penentuan suatu lokasi industri tentunya harus dapat memepertimbangkan:
1.      Factor endowment seperti lahan, tenaga dan modal
2.      Pasar dan harga
3.      Bahan baku dan energy
4.      Keterkaitan antar industri dan penghematan yang ekstrem
5.      Kebijakan pemerintah pada suatu lokasi yang bersangkutan 
6.   Biaya angkutan


 

BAB II

PEMBAHASAN DAN ANALISIS

 

 

 

      Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
            Kasus lumpur panas Lapindo hingga kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut. Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para pelaku industri PT. Lapindo Brantas. 



Referensi:







Selasa, 02 April 2013

INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA



BAB I
PENDAHULUAN


1.1      Latar Belakang

Revolusi industri yang bermula dari ditemukannya mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765 di Eropa membangkitkan semangat pelaku industri untuk terus berkembang. Hal tersebut ditandai dengan pesat kemajuan mesin-mesin industri. Mesin-mesin industri digunakan untuk menunjang segala pekerjaan yang ada di dalamnya. Kemajuan teknologi dalam dunia perindustrian memiliki kaitan dengan lingkungan yang ada. Mesin yang diharapkan dapat membantu dan meringakan pekerjaan para operator disadari memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Pelaku industri terkadang melupakan dampak dari industri yang dihasilkan dari begitu banyak alat dan tentunya bahan yang mereka gunakan dalam melakukan produksi. Limbah, kebisingan, kesalahan prosedur dalam mengelola sumbar daya yang digunakan oleh pelaku indsutri tersebut kemudian mulai menyatu dengan lingkungan yang berada di sekitar industri tersebut. Peristiwa tersebut akan berlanjut kepada ketidakseimbangan alam yang disebabkan oleh kelalaian pelaku industri.
Munculnya isu-isu tentang lingkungan belakangan ini menyadarkan pelaku industri untuk mulai peduli terhadap lingkungan dan bukan hanya mementingkan keuntungan dan mengorbankan pihak yang tidak bersangkutan terhadap segala macam kegiatan industri. Industri sudah harus pintar dalam mengelola dampak dari kegiatan industri yang dihasilkan, dengan masyarakat dan pemerintah menjadi pengawas dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah negara mulai mengatur perbaikan ini dan memberikan lingkungan yang layak terhadap masyarakat yang ada. Standar yang diberikan oleh dunia internasional untuk mulai membenahi industri agar sesuai dengan kriteria yang ada adalah ISO 9000. Standar ini mulai mengatur mutu yang dimiliki oleh sebuah produk dengan kriteria yang ditentukan bahwa industri harus memperbaiki sistemnya sehingga ramah lingkungan dan kehidupan dari banyak orang lebih terjaga. Semua orang bergantung pada lingkungan dimana mereka berada untuk melanjutkan kehidupannya, maka dengan pertimbangan tersebut diharapkan seluruh industri mengikuti standar ISO 9000.


BAB II

STUDI PUSTAKA


2.1     Pengertian Industri

Indusrti merupakan suatu sistem yang merupakan perpaduan antara subsistem fisis maupun non fisis (manusia). Industri dalam artian yang luas merupakan suatu usaha di bidang ekonomi yang bersifat produktif. Sedangkan dalam artian yang sempit, industri merupakan suatu usaha yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan pngertian di atas, maka industri merupakan bagian yang berkaitan dengan proses produksi, yaitu suatu kegiatan yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau bahkan barang jadi yang memiliki nilai tambah. Definisi mengenai industri sangatlah luas, yakni menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.

2.2     Konsep dan Tujuan Kegiatan Industri

           Suatu konsep kegiatan industri atau yang dikenal dengan istilh industrialisasi  berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris. Revolusi industri ini ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.

2.3     Klaasifikasi Industri

        Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sangat luas, berdasarkan hal tersebut maka idak dapat dipungkiri lagi bahwa industri memiliki begitu banyak macam disetiap peloksok dunia. Sama halnya dengan cara begitu banyaknya macam-macam industri di dinia ini, cara pengelompokkan industri juga berbeda-beda akan tetapi pada hakihatnya, pengelompokan industri dapat didasarkan pada jenis bahan bakunya, tenaga kerjanya, pangsa pasar, modal, jenis teknologi yang digunakan dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan pengelompokan atau klasifikasi dari industri.
1.      Berdasarkan bahan baku yang digunakan.
         Setiap perusahaan tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri digolongkan menjadi:
  • Industri ekstraktif, yaitu suatu jenis industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam, contohnya adalah pertanian, peternakan dan pertambangan dan lain sebagainya.
  • Setiap perusahaan tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri digolongkan menjadi:
  • Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain, contohnya adalah industri kayu lapis dan industri kain.
  • Industri fasilitatif, yakni suatu jenis industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain, contohnya adalah  perbankan, perdagangan, pariwisata dan lain sebagainya.
2.      Berdasarkan tenaga kerjanya.
Jumlah tenaga kerja untuk setiap perusahaan atau industri tentunya berbeda-beda sesuai dengan skala industri untuk perusahaan tersebut seperti:
  • Industri kecil, sering disebut dengan industri rumahan, yakni memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Tenaga kerja yang digunakan pada skala industri ini umumnya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, contohnya adalah industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan dan lain sebagainya.
  • Industri sedang, yaitu industri yang memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu dan umumnya menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang, contohnya adalah industri konveksi, industri bordir, dan lain sebagainya.
  • Industri besar, yaitu industri yang memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Umunya, tenaga kerja yang digunakan lebih dari 100 orang, contohnya adalah industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang dan lain sebagainya.
3.      Berdasarkan produk yang dihasilkan, industri dikelompokan menjadi:
  • Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut dimana barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung, contohnya adalah industri pakaian serta industri makanan dan minuman.
  • Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut, contohnya adalah industri industri baja, dan industri tekstil.
  • Industri tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah perbankan dan pariwisata.


4.      Berdasarkan proses produksi yang diterapkan, industri dikelompokan menjadi:
  • Industri hulu, yakni suatu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
  • Industri hilir, yakni suatu jenis industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
5.      Berdasarkan modal yang digunakannya, dapat dibedakan menjadi:
  • Industri dengan penanaman modal dalam negeri, dimana suatu industri memperoleh dukungan modal dari pemerintah. Umumnya pemerintah menyediakan modal untuk industri dengan skala kecil.
  • Industri dengan penanaman modal asing, yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. 
  • Industri dengan modal patungan (join venture).



2.4     Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan Industri

          Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi keberadaan industri di suatu daerah, termasuk faktor geografi juga ikut mempengaruhinya. Berikut ini merupakan factor-faktor yang memepengaruhi keberadaan suatu industri (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).

1.      Faktor sumber daya alam, terdiri dari:
  • Bahan mentah
  • Sumber energy
  • Penyediaan air
  • Iklim dan bentuk lahan
2.      Factor sosial, terdiri dari:
  • Penyediaan tenaga kerja
  • Kemampuan teknologi
  • Kemampuan organisasi
3.      Factor ekonomi, terdiri dari:
  • Pemasaran
  • Transportasi
  • Modal
  • Nilai dan harga lahan

4.      Factor kebijakan pemerintah setempat.

2.5     Lokasi Suatu Industri

Lokasi suatu industri sangatlah penting dan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan kelangsungan hidup suatu proses produksi khususnya. Penentuan lokasi haruslah tepat dengan tujuan utamanya yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan meminimalisasikan biaya yang dikeluarkan. Penentuan suatu lokasi industri tentunya harus dapat memepertimbangkan:
1.      Factor endowment seperti lahan, tenaga dan modal
2.      Pasar dan harga
3.      Bahan baku dan energy
4.      Keterkaitan antar industri dan penghematan yang ekstrem
5.      Kebijakan pemerintah pada suatu lokasi yang bersangkutan
6.      Biaya angkutan


BAB III

PEMBAHASAN DAN ANALISIS



        Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
            Kasus lumpur panas Lapindo hingga kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut. Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para pelaku industri PT. Lapindo Brantas. 

INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA



TUGAS MATA KULIAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)




Disusun Oleh:

                  Nama/ NPM             : 1. Gangsar Novianto       / 32410959
                                                     2. Nur Ihsan Arifin         / 35410131
                                                     3. Rizal Maolana             / 36410095
                                                     4. Ruth Giovany             / 36410288
                  Kelas                        : 3ID03
                  Dosen                       : Aria Kusumadiyanto




JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013

Senin, 29 Oktober 2012

SEKILAS TENTANG METODE PENELITIAN


  •   Pengertian

Metode merupakan suatu bentuk kerangka pekerjaan yang dilakukan untuk malakukan suatu tindakan. Metode juga dapat dikatakan sebagai suatu kerangka berfikir dalam menyususn suatu gagasan yang beraturan, berarah dan berkonteks yang berhubungan dengan maksud dan tujuan. Penelitian (research) merupakan suatu kegiatan mengaji (study) secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. Kaidah yang dianut tersebut adalah metode (Tejoyuwono, 2006).
Penelitian merupakan suatu rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan. Kegiatan penelitian bertujuan untuk mencari penjelasan dan jawaban terhadap suatu permasalahan serta memberikan alternative bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
Metode penelitian merupakan suatu cara yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan baru maupun untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam penelitian dengan menggunakan kaidah-kaidah yang ada. Penelitian tidak hanya sebatas hal-hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam saja, penelitian dapat dilakukan di seluruh bidang ilmu. Semua orang dalam bidang apapun tentunya membutuhkan penelitian guna meningkatkan usaha yang dilakukannya baik dengan cara meneliti apa yang terlaksana tanpa mengubah system pelaksanaannya menurut kejadiannya (operation research) maupun secara sengaja menimbulkan kejadian yang kemudian diteliti bagaimana akibat yang ditimbulkan dari percobaan tersebut atau sering disebut dengan istilah eksperimen (Suharsimi Arikunto, 1993).
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa metode penelitian merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menecahkan atau menjawab suatu permasalahan. Serangkaian kegiatan tersebut tersusun secara sistematis dan jelas berdasarkan kaidah-kaidah yang benar sehingga penilitian dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jenis Penelitian

Begitu banyaknya jenis ataupun ragam penelitian yang dapat dilakukan. Hal ini tentunya tergantung dari bagaimana melihat suatu persoalan yang akan diteliti seperti tujuannya, pendekatan, bidang ilmu, tempat dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan jenis-jenis penelitian menurut Suharsimi (1993).
1.      Penelitian ditinjau dari tujuan:
  • Penelitian Eksploratif, merupakan penelitian yang dilakukan untuk menemukan sebab-musabab terjadinya suatu permasalahan.
  • Penelitian developmental, merupakan pelitian yang dilakukan dengan upaya untuk menyempurnakan sistem yang yang ada sehingga diharapkan dapat ditemukannya suatu system yang lebih baik.
  • Penelitian verifikatif, merupakan suatu penelitian yang dilakukan untuk mengecek kebenaran hasil penelitian yang telah dilakukan terdahulu.

2.      Penelitian ditinjau dari pendekatan:
  • Penelitian dengan pendekatan longitudinal (pendekatan bujur). Dalam pendekatan ini, seorang peneliti mencatat perkembangan suatu objek pengamatan dengan mencatat setiap perkembangan yang dilakukan berturut-turut pada selang waktu tertentu. Hal yang perlu diperhatikan dalam penelitian ini yaitu ketika seorang peneliti melakukan penelitian pertamanya pada bulan juni, pencatatan-pencatatan berikutnya juga harus dilakukan pada bulan yang sama sehingga kondisinya sama.
  • Pendekatan cross-sectional (pendekatan silang), merupakan suatu penelitian yang tidak menggunakan objek penelitian yang sama. Peneliti melakukan pencatatan tentang perkembangan suatu objek  dalam waktu yang bersamaan. Kelebihannya yaitu data yang diambil dapat terkumpul dengan cepat dan tentunya data tersebut tidak dipengaruhi oleh perubahan waktu. Sebaliknya, kelemahan dari penelitian ini yaitu karena objek pengamatan yang berbeda-beda, maka objek-objek ini tentunya perlu mendapat perhatian dan petimbangan karena perkembangan suatu objek pengamatan diwaktu yang akan data mungkin saja bisa mengalami perbedaan atau bahkan sangat berlawanan.

3.      Penelitian ditinjau dari bidang ilmu. Begitu banyak ragam yang ada pada penelitian di bidang ilmu. Hal ini karena tentunya tergantung dari siapa yang mengadakan penelitian seperti misalnya penelitian pendidikan (lebih sempit lagi pendidikan guru, pendidikan ekonomi, dan kesenian), keteknikan, ruang angkasa, pertanian, perbankan, kedokteran dan lain sebagainya.
4.      Penelitian ditinjau dari tempatnya.
        Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwasannya penelitian tidak hanya sebatas pada hal-hal yang berkaitan pada ilmu pengetahuan alam saja yang tentunya dilakukan di laboratorium-laboratorium. Penelitian yang dilakukan di perpustakaan juga banyak dilakukan oleh para peneliti yaitu dengan menganalisa isi buku-buku yang ada. Hasil dari penelitian semacam ini akan menghasilkan suatu kesimulan tentang gaya bahasa, kecenderungan isi buku, tata tulis dan lain sebagainya. Jenis penelitian lain yang banyak dilakukan oleh para peneliti yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan. Kancah peneliti akan berbeda-beda sesuai dengan bidang yang ditekuninya.
5.      Penelitian ditinjau dari hadirnya variabel.
     Berdasarkan waktu terjadinya, variabel dibedakan menjadi variabel masa lalu, masa sekarang dan bahkan variabel masa mendatang.  Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan variabel masa lalu dan masa sekarang termasuk ke dalam penelitian dekriptif yang berarti menggambarkan atau membeberkan. Penelitian yang dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang termasuk ke dalam penelitian eksperimen. Karena variabel yang akan datang sebenarnya belum datang atau belum terjadi akan tetapi sengaja didatangkan dalam bentuk perlakuan atau treatnment yang terjadi di ekperimen maka variabel ini dikatakan variabel masa mendatang.

Langkah-langkah dalam Penelitian

Penelitian yang baik adalah penelitian yang dilakukan secara sistematis atau sesuai dengan langkah-langkah yang benar. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan penelitian (Suharsismi, 1993).
1.  Memilih masalah. Masalah yang akan diteliti merupakan suatu pernyataan yang mempersoalkan keberadaan suatu variabel atau mempersoalkan hubungan antara variabel pada suatu kejadian. Ketika seseorang bermaksud untuk mengetahui keberadaan salah satu variabel atau ingin mengetahui hubungan antara variabel, hal ini dapat dinyatakan ke dalam dua bentuk kalimat yaitu kalimat tanya dan kalimat tujuan.
2.    Studi pendahuluan. Studi dimaksudkan untuk mencari informasi yang diperlukan oleh seorang peneliti agar masalahnya menjadi lebih jelas kedudukannya. Hal ini juga diperlukan oleh seorang peneliti untuk meyakinkan kemungkinan diteruskannya penelitian tersebut.
3.  Merumuskan permasalahan. Merumuskan permasalah ini dilakukan agar penelitian dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dengan merumuskan masalah inilah peneliti dapat memahami masalah dengan jelas dan darimana ia harus memulai, kemana ia harus pergi serta dengan apa ia meneliti.
4.     Merumuskan anggapan dasar. Merupakan sesuatu yang diyakini kebenarannya oleh peneliti. Anggapan dasar ini yang nantinya akan berfungsi sebagai tempat berpijak bagi peneliti dalam melakukan penelitiannya. Anggapan dasar sementara yang ditentukan oleh peneliti dan masih harus dibuktikan dan diuji kebenarannya inilah yang disebut sebagai hipotesis.
5.      Memilih pendekatan. Penentuan pendekatan akan sangat menentukan variabel atau objek penelitian yang akan dipilih sekaligus menentukan subjek penelitian dimana kita memperoleh data pengamatan. Pendekatan dalam hal ini adalah metode atau cara yang digunakan untuk mengadakan penelitian.
6.     Menentukan variabel dan sumber data. Menetukan variabel dan sumber data ini tentunya akan menjawab pertanyaan “apa yang akan diteliti” dan “darimana data diperoleh”. Agar dengan tepat dapat ditentukan alat yang akan digunakan, kedua hal ini tentunya harus diidentifikasikan secara jelas.
7.    Menentukan dan menyusun instrumen. Instrumen sangat tergantung dari jenis dan asal mula suatu data. Langkah ini dilakukan agar peneliti dapat menentukan dengan apa data pengamatan akan dikumpulkan.
8.      Mengumpulkan data. Mengumpulkan data harus benar dilakukan dengan sebaik mungkin. Hal ini karena data yang diperoleh adalah salah tentu saja akan menghasilkan kesimppulan yang salah pula.
9.    Analisis data. Analisis data memerlukan ketekunan dan pemahaman terhadap jenis data. Jenis data ini akan manuntut teknik analisis data yang akan digunakan.
10. Manarik kesimpulan. Kesimpulan didapatkan dengan cara menyesuaikan data yang terkumpul dengan hipotesis atau dugaan sang peneliti sebelumnya. Dalam hal penarikan suatu kesimpulan, seorang peneliti tidak boleh mendorong atau mengarahkan agar hipotesisnya terbukti.
11. Menyusun laporan. Kegiatan penelitian menuntut agar hasil penelitiannya disusun, ditulis dalam nentuk laporan. Hal ini bertujuan agar hasil penelitian yang dilakukannya diketahui oleh orang lain.

Berdasarkan tahapan tahapan di atas, maka dapat dibuat suatu bagan yang menggambarkan arus atau tahapan-tahapan dalam melakukan penelitian. Berikut ini merupakan bagan arus kegiatan penelitian (Suharsimi, 1993).

Referensi:
  • Arikunto, Suharsimi. 1993, Prosedur Penelitian, Jakarta: IKAPI
  • http://staff.unila.ac.idhamimfiles201202Metode-Penelitian-dan-Penulisan-Ilmiah-Tejoyuwono-Notohadiprawiro-UGM.pdf


Rabu, 04 Juli 2012

CONTOH KASUS UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN


Contoh Kasus:
Ketujuh perusahaan yang ada di Indonesia, yaitu PT Newmont Minahasa Raya yang menambang emas di Sulut, PT Suryacipta Rezeki di Kepri dengan komoditas pasir darat, satu perusahaan tambang batu besi di Kepri, dan PT Karimun Granit juga di Kepri dengan komoditas granit. Pokok permasalahan yang membuat terjeratnya hukum ketujuh perusahaan tersebut adalah pencemaran lingkungan, penambangan illegal dan hutan lindung. Padahal seperti yang kita ketahui hal tersebut tidak akan terjadi apabila adanya koordinasi yang baik dengan instasi pemerintahan. Pencemaran lingkungan yang saat ini sering menjadi permasalahan adalah adanya limbah B3 yang berada dalam kriteria aman.
Pemerintah harusnya lebih ketat dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun pertambangan. Setidaknya pemerintah harus dapat menjalankan peraturan-peraturan yang telah di buatnya dengan tegas. Banyak sekali dampak yang dihasilkan akibat perusahaan-prusahaan yang tidak bertanggung jawab ini, contohnya akan terjadinya pencemaran dari limbah-limbah hasil produksi yang tidak diproses kembali sehingga zat-zat yang berbahaya akan mencemari lingkungan sekitar selain itu erosi dan hutan gundul yang banyak merugikan semua makhluk hidup yang berada di muka bumi ini.  Semua pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini harus bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi guna kelangsungan hidup yang lebih baik.

Tanggapan:
            Pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik-pabrik maupun pertambangan umumnya disebabkan beberapa faktor termasuk didalamnya yaitu masyarakat yang kurang tanggap dalam mencegah maupun melaporkan pencemaran lingkungan yang ada kepada pihak yang berwenang. Jelas sekali apabila pencemaran lingkungan terus dibiarkan tentunya akan sangat MERUGIKAN  makhluk hidup yang ada disekitarnya.    
Berdasarkan pasal 2 UU No 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri yang terdapat pada butir (d) yang berbunyi “Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda.”. Berdasarkan hal tersebut, perusahaan-perusahaan yang ada seharusnya tidak lagi hanya mementingkan perutnya sendiri, seharusnya mereka lebih cerdas dan lebih bijak dalam penanganan masalah limbah maupun pencemaran lingkungan yang diakibatkan perusahaanya. Seharusnya mereka lebih memikirkan bagaimana cara mendaur ulang limbah.
Sebagai masyakarat, sebaiknya kita lebih tanggap dalam permasalahan ini, jangan ragu untuk melaporkan jenis pencemaran lingkungan dalam bentuk apapun. Pemerintah juga sebaiknya lebih tegas dalam memberikan sangsi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada. Karena inilah alam tempat kita hidup, kita sendirilah yang harus menjaganya demi kelangsungan hidup yang lebih baik. Let’s green..!

Senin, 02 Juli 2012

CONTOH KASUS HAK MEREK

Contoh Kasus: 
Seiring dengan eksistensi Trio Macan, saat ini muncul grup vokal yang mengusung nama dan penampilan sama persis dengan Trio Macan yaitu Tiga macan, hadirnya Tiga macan dengan penamaan serta penampilan yang sama adalah sebuah pelanggaran hak merek Trio Macan, kasus ini sangat merugikan secara material maupun nama baik Trio Macan. atas penyalahgunaan merek Trio Macan dan 3 Macan.

Pada tanggal 31 Oktober 2011 Trio Macan melaporkan Tiga macan ke polda metro jaya, atas pengajuan tuntutan soal pelanggaran Hak Merek. Namun, menurut personil Tiga Macan, Lia Ladysta, kalau kasus tuntutan terhadap pihaknya sudah di-SP3 alias Surat Penghentian Penyidikan Perkara karena pihak kepolisian tidak menemukan bukti nama Tiga Macan telah melanggar merek Trio Macan.

 Laporan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menertibkan penyalahgunaan hak merek Trio Macan. Karena di kalangan msyarakat muncul kebingungan dengan banyaknya trio-trio yang menggunakan nama mirip Trio Macan dengan dandan dan gaya panggung sama.

Hadir juga dalam jumpa pers senin sore 3 personil Trio Macan yang asli yaitu Iva novanda, Lia Amelia dan Cha Cha. Via pada kesempatan tersebut menyampaikan keluhannya dengan munculnya Tiga Macan dan macam-macam yang lain sangat merisaukan di lapangan. Ini membuat kebingungan secara public, dan kerugian yang dialami bukan sekedar material, tapi juga beban moral. “Karena banyak info-info yang menyebutkan ada show Trio Macan di satu daerah dengan pakaian seronok, tapi kenyataannya yang datang Trio Macan palsu.

Tanggapan:
Menurut penulis, contoh kasus diatas sudah sangat jelas termasuk ke dalam pelanggaran hak merek. Sesuai dengan Undang-undang No. 15 Tahun 2001 mengenai merek yaitu tepatnya yang terdapat pada pasal 6 butir 1 menyebutkan bahwa permohonan harus ditolak oleh Direktorat Jenderal apabila Merek tersebut:
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis; 
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; 
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal.
 Berdasarkan peraturan tersebut maka dapat dikatakan bahwa hadirnya tiga macan merupakan suatu pelanggaran hak merek yaitu menyangkut pada hal pokoknya yakni “macan”. Selain penampilan, aksi panggung dari penyanyi tiga macan ini hampir sama dengan penampilan dan aksi panggung dari trio macan. Hal ini tidak menutup kemungkinan masyarakat awam di suatu daerah akan langsung menilai buruk grup musik trio macan ketika ada ‘trio macan palsu’ yang bernyanyi dengan pakaian dan aksi panggung yang seronok karena selain sebagai pembeda dan jaminan kulitas, merek juga berguna sebagai perlindungan nama baik akan produk maupun jasa yang dihasilkannya.

Contoh kasus dari: