Minggu, 05 Januari 2014

KEWIRAUSAHAAN



            Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha dari segi etimologi berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu. Sedangkan Wirausahawan menurut Joseph Schumpeter (1934) adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
1.      Memperkenalkan produk baru,
2.      Memperkenalkan metode produksi baru,
3.      Membuka pasar yang baru (new market),
4.      Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau
5.      Menjalankan organisasi baru pada suatu industri.
      Berdasarkan pengertian wirausaha dan wirausahawan tersebut, maka pengertian kewirausahaan dapat diartikan sebagai berikut:
1.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Achmad Sanusi, 1994).
2.      Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different). (Drucker, 1959).
3.      Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan. (Zimmerer, 1996).
4.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (star-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth). (Soeharto Prawiro, 1997).
5.      Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995).
6.      Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup. (Soeparman Spemahamidjaja, 1977).
7.      Kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri. (S. Wijandi, 1988).
8.      Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). (Richard Cantillon, 1973).
      Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka dapat disimpulkan, wirausaha atau kewirausahaan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir dan bathin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengejar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.
            Selain itu, pengertian kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif. Karakteristik seorang wirausahawan menurut Mc Clelland, adalah sebagai berikut:
1.      Bertanggung jawab dalam penggunaan sumber daya maupun tanggung jawab dalam berwirausaha (harus mawas diri)
2.      Selalu berambisi mencari peluang agar bisa mencapai tujuan. Pencapaian tujuan tetap harus ada peluang.
3.      Tahan terhadap resiko dan dalam ketidakpastian. Wirausaha harus mentransfer resiko itu ke tempat yang lain.
4.      Harus percaya diri, harus optimis atas kemampuannya untuk menjadi berhasil.
5.      Memiliki kreatifitas
6.      H arus memberikan umpan balik dan belajar dari kegagalan.
7.      Berorientasi pada hasil di masa depan
8.      Kemampuan dalam kepemimpinan, wirausaha harus terus maju
9.      Belajar dari kegagalan
10.  Menggunakan kekuatan penuh
Selain itu karekteristik-karakteristik di atas, karakteristik seorang wirausahawan menurut Mc Clelland dengan n Ach tinggi, adalah sebagai berikut:
1.      Lebih banyak dimiliki oleh golongan menengah ke atas
2.      Memiliki memori yang lebih baik pada tugas
3.      Lebih aktif di kegiatan kampus dan social
4.      Lebih resisten terhadap tekanan social
5.      Pekerja keras
      Terdapat tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu sebagai beriku:
1.      Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
2.      Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
3.      Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
            Terdapat beberapa sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
1.      Konsumen. Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen.
2.      Perusahaan yang sudah ada. Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada serta mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada.
3.      Saluran distribusi. Merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
4.      Pemerintah. Merupakan sumber pengembangan baru yang terdiri dari 2 cara, yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru dan melalui peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis yang memungkinkan munculnya produk baru.
5.      Penelitian dan pengembangan. Sering menghasilkan gagasan baru atau perbaikan produk yang sudah ada.
Terdapat beberapa unsur dasar analisa pulang pokok. Berikut ini merupakan unsur-unsur dasar analisa pulang pokok
1.      Biaya tetap biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.
2.      Biaya variabel: biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan
3.      Biaya total: keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi.
4.      Pendapatan total
5.      Keuntungan
6.      Kerugian
7.      Titik pulang pokok
      Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Sedangkan dalam hubungannya denagan kewirausahaan, SDM merupakan Individu-individu dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi kewiraswastaan. Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia:
1.      Perekrutan karyawan, penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.


2.      Seleksi calon karyawan, adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3.      Pelatihan karyawan, adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4.      Penilaian hasil kerja, penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum


Sumber:
http://heidyolivia.wordpress.com/category/semester-7/
http://indys-lifemoresimply.blogspot.com/2011/10/sumber-daya-manusia-dalam-kewirausahaan.html








Selasa, 11 Juni 2013

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua. 

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus  

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua.