Selasa, 11 Juni 2013

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus  

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar