Studi
Kasus
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya
aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau
sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita
terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan
jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh
karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya
hidup masyrakat.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya
hidup sangat berpengaruh pada
volume
sampah. Dari Data menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan
sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisa tidak
dapat diolah.
1. Jenis
Sampah
Secara umum,
jenis sampah dapat dibagi 2 (dua) yaitu organik (biasa disebut sebagai sampah
basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang
berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah
jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan
sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak
dapat terdegradasi secara alami. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang
dihasilkan di Bandung merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-75% dari total
volume sampah.
2. Mekanisme
pengelolaan sampah
Sampah yang dihasilkan kota Bandung
merupakan sampah yang berasal dari beberapa sektor yaitu: (1) pemukiman, (2)
Daerah komersil, (3) Industri, (4) perkantoran dan lainnya (5) Sapuan jalan.
Pengelolaan sampah kota Bandung masih menggunakan pengolahan yang sederhana
yaitu pengumpulan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pemilahan
dilaksanakan tidak pada tingkat rumah tangga akan tetapi pada tempat pembuangan
sementara dan itupun bukan oleh petugas kebersihan akan tetapi dilakukan oleh
pemulung sehingga tidak optimal. Pengolahan lebih lanjut dilakukan pada di
tempat pembuangan akhir dengan pengolahan pembakaran dengan insinerator, pengkomposan
dan daur ulang.
3.
Permasalahan
pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini pemerintah daerah kota
Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani permasalahan sampah. Permasalahan
ini menjadi krusial karena ada kemungkinan Bandung menjadi “kota sampah”
terulang kembali. Ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan yang dapat
menyebabkan terulang kembalinya Bandung lautan sampah. Permasalahan yang dapat
menyebabkan Bandung kota sampah jilid kedua antara lain:
a. Kesadaran
masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran
tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota
Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b. Kemampuan
pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan
penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal
tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya
sekitar 65%.
c. Sampah
organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan
yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah
organik dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi
lebih sulit dan tidak efesien.
d. Lahan
TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan
tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal
tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama
dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan
permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e. Penegakan
hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan
DPRD kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun
2005: perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban,
kebersihan dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai
pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan
tetapi undang-undang tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.
Ringkasan Hasil Diskusi
Berdasarkan
studi kasus yang telah dipresentasikan dan hasil diskusi pada kesempatan yang
lalu, permasalahan sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak ada
habisnya di bahas baik di televisi dan media masa. Sebagaimana dijelaskan
sampah merupakan suatu buangan yang dihasilkan dari setiap aktivitas manusia. Volume
peningkatan sampah sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi manusia. Berdasarkan
hal tersebut maka penanganan permasalahan sampah ini dapat dimulai dengan pengelolaan
gaya hidup masyarakat itu sendiri. Peningkatan jumlah penduduk di suatu kota
khususnya kota Bandung yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia
sangatlah berpengaruh terhadap peningkatan volume sampah di kota tersebut. Berdasarkan
informasi yang diperoleh, menunjukan bahwa kota
Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa ditangani hanya sekitar 65% dan
sisa tidak dapat diolah.
Pengelompokan
jenis sampah secara umum digolongkan menjadi sampah organic yang merupakan
sampah basah yang dapat diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah yang
dihasilkan dari dapur-dapur pemukiman manusia. Selain sampah organik, terdapat
sampah anorganik merupakan jenis sampah kering yang tergolong sulit untuk
diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah logam, plastic dan lain
sebagainya.
Terdapat
beberapa factor yang menjadi penyebab belum terselesaikannya permasalahan
mengenai sampah khususnya di kota Bandung sebagai salah satu kota besar di
Indonesia yaitu dianttaranya karena kurangnya kesadaran masyarakat yang masih
minim yang secara terus menerus mengkonsumsi barang atau material yang menghasilkan
sampah dan membuangnya pada sembarang tempat menyebabkan menumpuknya
tempat-tempat pembuangan sampah. Penanganan dari pemerintah pada suatu daerah
khususnya di kota Bandung yang terbatas juga menjadi factor penyebab belum
terselesaikannya permasalah sampah ini.
Penanganan
yang bertahap dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini akan mampu
menghasilkan solusi terbaik untuk menanangani permasalahan ini, penenganan
dalam hal ini dapat berupa menentukan alternatif- alternative dalam pengolaan
sampah tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut dari penanganan ini misalnya yaitu
seperti yang dilakukan pemerintah zabbaleen, Kairo, yang telah
berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu
mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000
orang. Tanggung jawab dari produsen yang menghasilkan barang
yang tentunya dapat menimbulkan samapah juga akan membantu mengurangi volume
sampah yang semakin meningkat sekarang ini, produsen sebaiknya bijak dalam
penggunaan sumber daya yang ada, memproduksi barang yang tidak menghasilkan
sampah tentunya akan sangat membantu dalam hal ini. Sampah yang merupakan bahan
berbahaya dan beracun B3 sebaiknya di daur ulang kembali atau dikembalikan ke
perusahaan yang memproduksinya untuk dapat didaur ulang seperti bahan-bahan
kimia, termasuk obat-obatan, jarum suntik yang dihasilkan dari
fasilitas-fasilitas kesehatan.