Selasa, 11 Juni 2013

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua. 

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI STUDI KASUS PERTAMBANGAN

Studi Kasus  

       PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang sangat melimpah dan sangat banyak macamnya. Sangat disayangkan sekali karena sebagian besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan dinikmati oleh  Negara lain. Hal ini harusnya menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita. Mengapa hasil bumi Indonesia justru sebagian besar dinikmati oleh Negara lain?, jawabannya sudah jelas, masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
            Permasalahan  lainnya yaitu terjadinya pelanggaran HAM disekitar perusahaan tersebut dimana masyarakat sekitar yang kurang puas karena tanahnya telah digali oleh investor-investor asing dan yang lebih ironinya lagi tanah mereka menjadi tempat pembuangan limbah tailing tersebut. Sebenarnya hal ini adalah masalah social, umumnya masyarakat disana tidak puas karena mereka merasa mereka masyarakat pribumi yang menambang secara liar disekitar perusahaan tersebut dikenakan hukuman dan tidak diperkenankan menambang sedangkan mereka pihak asing boleh menikmati sebagian besar keuntungan dari hasil Bumi Indonesia. Hal ini apabila ditinjau dari aspek lingkungannya, mereka para penambang liar biasanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan sama halnya dengan perusahaan tersebut, bedanya para penambang liar ini hanya menambang dan menambang tanpa memperhatikan aspek lingkungan, mereka umumnya tidak melakukan perbaikan lingkungan seperti perbaikan dari lingkungan setelah mereka menambang, berbeda dengan penambang liar, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap hal tersebut sehingga mungkin mereka melakukan perbaikan-perbaikan terhadap lingkungan setelah mereka menggali tahan tersebut, dan mungkin saja hal ini yang menyebabkan pemerintah lebih cenderung mendukung pihak perusahaan ini dan semoga dengan diskusi ini kita semua menyadari akan pentingnya lingkungan bagi kita semua.

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI INDUSTRI DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA


Studi Kasus

        Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Membangun suatu industri merupakan buukan suatu upaya yang mudah karena selain memperoleh keuntungan yang besar kita juga harus mempertimbangkan dampak-dampak terhadap manusia disekita industry tersebut. Untuk membangun suatu industri yang maju khususnya industri-industri di Negara ini, diperlukan suatu sumber daya yang terampil dalam setiap bidangnya. Pembentukan sumber daya yang terampil ini tentunya diperlukan suatu pelatihan atau bahkan studi yang khusus sehingga mampu memajukan industri-industri dalam Negri. Hal-hal yang harus diperhatikan agar tidak terjadinya suatu kecelakaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam kegiatan industry ini yaitu suatu industry harus memperhatikan aspek K3 dalam setiap kegiatannya dan harus mendaftar kepada Depnaker setempat dan tentunya peraturan-peraturan mengenai K3 tersebut harus diterapkan dengan baik sehingga mampu menciptakan suatu industry yang aman, nyaman dan sehat.
Kecelakaan prosedur yang dialami oleh Lapindo Brantas ini sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hal ini terjadi karena adanya blow out atau semburan lumpur dan karena macetnya bor pada kedalaman 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya. Semburan lumpur terus menerus meluap bahkan hingga ke pemukiman warga, akibatnya warga yang kehilangan rumahnya menuntut ganti rugi kepada Lapindo Brantas tersebut.

RINGKASAN DISKUSI MENGENAI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Studi Kasus

Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” di era globalisasi yang semakin berkembang khususnya di negri kita, Indonesia. “anak-anak indonesaia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi sejak pre-school, sekitar usia empat tahun” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat teknologi untuk Perkembangan kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer. Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI. Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika

Ringkasan Hasil Diskusi 1 Mei 2013

Teknologi diciptakan atau dikembangkan tidak lain tujuannya adalah untuk membantu pekerjaan manusia agar menjadi lebih mudah, akan tetapi seiring dengan ditemukannya teknologi baru maka biasanya pasti ditemukan pula permasalahan baru mengenai teknologi tersebut. Seperti halnya internet, selain untuk membantu manusia dalam berkomunikasi secara cepat, internet juga menimbulkan beberapa dampak negative seperti halnya penyebaran gambar, video atau sejenisnya yang berbau dengan pornografi, hal ini tentunya akan sangat merusak moralitas suatu bangsa. Masalah lain yang ditimbulkan dari adanya internet adalah terjadinya tindakan-tindakan cyber crime yang tentunya sangat merugikan ini. Memang begitulah teknologi, dengan demikian teknologi ini harus kita kembangkan karena tentunya teknologi memiliki banyak sekali manfaat dan yang terpenting adalah kita harus bisa mengantisipasi dari setiap masalah yang ditimbulknannya seperti hal nya permasalahan nuklir. Nuklir sangat berguna bagi kehidupan kita diantaranya yaitu sebagai pembangkit listrik. Akan tetapi disisi lain nuklir akan sangat berbahaya apabila mengalami kebocoran karena akan menyebabkan dampak dari radiasi yang sangat fatal, oleh karena itu hal yang tidak diinginkan dari teknologi inilah yang harus kita tanggulagi atau hindarkan.
Sekarang ini penyebaran teknologi seharusnya disebarkan secara merata sehingga tidak menimbulkan kesenjangan yang sangat jauh antara masyarakat perkotaan dan masyarakat peloksok pedesaan. Permasalahan dalam hal ini hanya terbatas dari fasilitas dan kepedulian pemerintah setempat dalam perkembangan anak-anak sekolah di wilayahnya. Selain itu diperlukan pula tenaga pengajar yang mampu memperkenalkan teknologi kepada masyarkat tersebut sehingga mereka tidak tertinggal jauh dari masyarakat perkotaan. 


Senin, 29 April 2013

Ringkasan Studi Kasus Permasalahan Sampah Di Kota Bandung



Studi Kasus
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada
volume sampah. Dari Data menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisa tidak dapat diolah.

1.      Jenis Sampah
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 (dua) yaitu organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Bandung merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-75% dari total volume sampah.
2.      Mekanisme pengelolaan sampah
Sampah yang dihasilkan kota Bandung merupakan sampah yang berasal dari beberapa sektor yaitu: (1) pemukiman, (2) Daerah komersil, (3) Industri, (4) perkantoran dan lainnya (5) Sapuan jalan. Pengelolaan sampah kota Bandung masih menggunakan pengolahan yang sederhana yaitu pengumpulan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pemilahan dilaksanakan tidak pada tingkat rumah tangga akan tetapi pada tempat pembuangan sementara dan itupun bukan oleh petugas kebersihan akan tetapi dilakukan oleh pemulung sehingga tidak optimal. Pengolahan lebih lanjut dilakukan pada di tempat pembuangan akhir dengan pengolahan pembakaran dengan insinerator, pengkomposan dan daur ulang.
3.      Permasalahan pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani permasalahan sampah. Permasalahan ini menjadi krusial karena ada kemungkinan Bandung menjadi “kota sampah” terulang kembali. Ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan yang dapat menyebabkan terulang kembalinya Bandung lautan sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung kota sampah jilid kedua antara lain:
a.    Kesadaran masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b.    Kemampuan pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya sekitar 65%.
c.    Sampah organik merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan yang terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah organik dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit dan tidak efesien.
d.   Lahan TPA yang terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan tempat penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan permasalahan utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e.    Penegakan hukum (law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005: perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.

Ringkasan Hasil Diskusi
Berdasarkan studi kasus yang telah dipresentasikan dan hasil diskusi pada kesempatan yang lalu, permasalahan sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak ada habisnya di bahas baik di televisi dan media masa. Sebagaimana dijelaskan sampah merupakan suatu buangan yang dihasilkan dari setiap aktivitas manusia. Volume peningkatan sampah sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi manusia. Berdasarkan hal tersebut maka penanganan permasalahan sampah ini dapat dimulai dengan pengelolaan gaya hidup masyarakat itu sendiri. Peningkatan jumlah penduduk di suatu kota khususnya kota Bandung yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia sangatlah berpengaruh terhadap peningkatan volume sampah di kota tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa ditangani hanya sekitar 65% dan sisa tidak dapat diolah.
Pengelompokan jenis sampah secara umum digolongkan menjadi sampah organic yang merupakan sampah basah yang dapat diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah yang dihasilkan dari dapur-dapur pemukiman manusia. Selain sampah organik, terdapat sampah anorganik merupakan jenis sampah kering yang tergolong sulit untuk diurai secara alami di dalam tanah seperti sampah logam, plastic dan lain sebagainya.
Terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab belum terselesaikannya permasalahan mengenai sampah khususnya di kota Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia yaitu dianttaranya karena kurangnya kesadaran masyarakat yang masih minim yang secara terus menerus mengkonsumsi barang atau material yang menghasilkan sampah dan membuangnya pada sembarang tempat menyebabkan menumpuknya tempat-tempat pembuangan sampah. Penanganan dari pemerintah pada suatu daerah khususnya di kota Bandung yang terbatas juga menjadi factor penyebab belum terselesaikannya permasalah sampah ini.
Penanganan yang bertahap dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini akan mampu menghasilkan solusi terbaik untuk menanangani permasalahan ini, penenganan dalam hal ini dapat berupa menentukan alternatif- alternative dalam pengolaan sampah tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut dari penanganan ini misalnya yaitu seperti yang dilakukan pemerintah zabbaleen, Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang. Tanggung jawab dari produsen yang menghasilkan barang yang tentunya dapat menimbulkan samapah juga akan membantu mengurangi volume sampah yang semakin meningkat sekarang ini, produsen sebaiknya bijak dalam penggunaan sumber daya yang ada, memproduksi barang yang tidak menghasilkan sampah tentunya akan sangat membantu dalam hal ini. Sampah yang merupakan bahan berbahaya dan beracun B3 sebaiknya di daur ulang kembali atau dikembalikan ke perusahaan yang memproduksinya untuk dapat didaur ulang seperti bahan-bahan kimia, termasuk obat-obatan, jarum suntik yang dihasilkan dari fasilitas-fasilitas kesehatan.

Minggu, 28 April 2013

Ringkasan Studi Kasus Mengenai Kelangkaan Air Bersih


 Studi Kasus
Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk air minum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri  juga mengalami kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.

 Ringkasan Hasil Diskusi
            Berdasarkan penjelasan mengenai studi kasus yang berisi tentang kelangkaan air bersih dapat diketahui Indonesia yang merupakan Negara maritime atau Negara perairan juga mengalami suatu kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Berdasarkan data dari Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis air. Jakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya.
            Sungguh ironis bangsa ini, sebagaimana pepatah mengatakan “bagaikan tikus mti di lumbung padi”. Sebagian besar planet bumi ini yaitu perairan. Lebih dari setengah planet ini adalah lautan, termasuk Indonesia yang merupakan Negara yang terkenal dengan perairanya yang luas, memiliki iklim tropis yang tentunya bukan merupakan daerah padang pasir justru mengalami krisis air bersih, di Jakarta khususnya. Begitu sulit untuk mencari sumber air bersih di daerah Jakarta, sungai-sungai di Jakarta begitu banyak tetapi semuanya sangatlah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan manusia terutama untuk dikonsumsi. Hampir semua  sungai di Jakarta berwarna hitam pekat yang menandakan betapa kotornya air tersebut.
            Terdapat beberapa factor yang menjadi penyebab dari permasalahan ini yaitu karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ke bantaran sungai atau bahkan ke dalam sungai itu sendiri. Begitu banyak limbah-limbah mulai dari limbah rumah tangga sampai dengan limbah industry yang dengan “entengnya” dibuang ke saluran air disekitarnya. Penggunaan detergen dalam rumah tangga juga termasuk penyebab utama dalam permasalah kelangkaan air bersih. Detergen yang digunakan dapat menghalangi sinar matahari ke dalam air dan mampu membunuh mikro organism yang ada di dalamnya.
            Selain itu, air tanah yang di Jakarta pun sudah sulit untuk digunakan, hal ini dikarenakan kurangnya resapan air karena terhalang oleh sampah-sampah plastic dan logam yang sangat sulit terurai di dalam tanah sehingga air tanah yang dihasilkan di daerah Ibu Kota ini juga tidak memungkinkan untuk dikonsumsi karena sudah tercampur logam dan material berbahaya lainnya. Suatu upaya sangat diperlukan untuk menangani permasalahan ini yaitu sebagiknya dilakukan suatu penyulingan air sehingga menjadi sejernih mungkin yang aman untuk dikonsumsi manusia. Inti permasalahan utamanya yaitu karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih, manusia tidak dapat hidup tanpa air, bijaksanalah dalam menggunakan air


Studi Kasus Dapat Dilihat Di:
http://13candys.blogspot.com/2013/04/kelangkaan-air-bersih-akibat-kerusakan_5028.html